PKL Bukan Lagi Pedagang Kaki Lima
Istilah pedagang kaki lima diubah menjadi pedagang kreatif lapangan dan tetap disingkat PKL, demikian salah satu keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang sinergi program pengembangan ekonomi dan penataan lingkungan perkotaan melalui penguatan usaha mikro.
"Sekarang bukan pedagang kaki lima, tetapi pedagang kreatif lapangan (PKL)," kata Menteri Perdagangan Mari E Pangestu ketika menjelaskan SKB Tiga Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Senin.
Tujuan nota kesepahaman tiga menteri itu untuk mengefektifkan program pemberdayaan PKL dengan mensinergikan program pemberdayaan usaha mikro yang dimiliki oleh masing-masing kementerian.
Dari sisi perdagangan, Kemendag akan mengambil peran melakukan fasilitasi sarana usaha produktif, bimbingan teknis dan pelatihan kewirausahaan kepada usaha mikro dan PKL setelah mendapatkan usulan dari Pemda.
Pemerintah dan pemda dalam menumbuhkan iklim usaha bagi UMKM, menetapkan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perijinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, dan dukungan kelembagaan.
Partisipasi dunia usaha dan masyarakat juga penting dalam menumbuhkan iklim usaha UMKM sehingga selalu dikembangkan pola kemitraan.
Menurut dia, wujud nyata kemitraan UKM dengan usaha besar yang sudah dilaksanakan oleh Kemendag adalah kemitraan UKM dengan ritel modern.
Dalam hal memfasilitasi bantuan sarana dan prasarana, Kemendag bermitra dengan PT Sinar Sosro dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan PKL sekaligus penataan lingkungan perkotaan melalui perbaikan dan penataan sarana dan prasarna usaha PKL lebih layak bagi 59 PKl di Jakarta.
"Ini merupakan prototype kemitraan pemerintah dengan usaha besar yang diharapkan dapat diikuti pemda lain di seluruh Indonesia dengan menggandeng perusahaan lain melalui program kepedulian," kata Mendag.
Ia menyebutkan, PT Sinar Sosro bersedia melakukan perbaikan sarana usaha yang dimulai dari lima lokasi binaan Pemprop DKI Jakarta.
"Diharapkan ini menjadi cikal bakal program kemitraan pemerintah dan swasta dalam membangun ekonomi dan khususnya PKL secara lebih baik di masa yang akan datang," kata Mendag.
"Sekarang bukan pedagang kaki lima, tetapi pedagang kreatif lapangan (PKL)," kata Menteri Perdagangan Mari E Pangestu ketika menjelaskan SKB Tiga Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Senin.
Tujuan nota kesepahaman tiga menteri itu untuk mengefektifkan program pemberdayaan PKL dengan mensinergikan program pemberdayaan usaha mikro yang dimiliki oleh masing-masing kementerian.
Dari sisi perdagangan, Kemendag akan mengambil peran melakukan fasilitasi sarana usaha produktif, bimbingan teknis dan pelatihan kewirausahaan kepada usaha mikro dan PKL setelah mendapatkan usulan dari Pemda.
Pemerintah dan pemda dalam menumbuhkan iklim usaha bagi UMKM, menetapkan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perijinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, dan dukungan kelembagaan.
Partisipasi dunia usaha dan masyarakat juga penting dalam menumbuhkan iklim usaha UMKM sehingga selalu dikembangkan pola kemitraan.
Menurut dia, wujud nyata kemitraan UKM dengan usaha besar yang sudah dilaksanakan oleh Kemendag adalah kemitraan UKM dengan ritel modern.
Dalam hal memfasilitasi bantuan sarana dan prasarana, Kemendag bermitra dengan PT Sinar Sosro dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan PKL sekaligus penataan lingkungan perkotaan melalui perbaikan dan penataan sarana dan prasarna usaha PKL lebih layak bagi 59 PKl di Jakarta.
"Ini merupakan prototype kemitraan pemerintah dengan usaha besar yang diharapkan dapat diikuti pemda lain di seluruh Indonesia dengan menggandeng perusahaan lain melalui program kepedulian," kata Mendag.
Ia menyebutkan, PT Sinar Sosro bersedia melakukan perbaikan sarana usaha yang dimulai dari lima lokasi binaan Pemprop DKI Jakarta.
"Diharapkan ini menjadi cikal bakal program kemitraan pemerintah dan swasta dalam membangun ekonomi dan khususnya PKL secara lebih baik di masa yang akan datang," kata Mendag.